Babul Khoir: Dari Korps Adhyaksa Menuju Garda Etika Kejaksaan

Babul Khoir Harahap, S.H., M.H.

Nama Babul Khoir Harahap bukanlah sosok asing dalam dunia penegakan hukum Indonesia. Sebagai purnawirawan jaksa yang mengabdi puluhan tahun di Korps Adhyaksa, Babul Khoir kini kembali mendapat amanah besar dari negara. Melalui proses seleksi yang ketat dari unsur masyarakat, ia terpilih menjadi Wakil Ketua sekaligus anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024–2028, setelah ditetapkan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Sebelumnya, ia juga dipercaya mengemban jabatan serupa untuk periode 2019–2024 dari unsur pemerintah.

Pengabdiannya di institusi kejaksaan membentang panjang dan penuh prestasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung pada 2010, menjadi wajah komunikasi publik institusi hukum tersebut. Kariernya terus menanjak dengan memimpin Kejaksaan Tinggi Riau (2011) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2013), dua wilayah strategis dalam peta penegakan hukum nasional. Babul Khoir juga dipercaya sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (2014), serta menjadi Staf Ahli Bidang Pengawasan (2016), menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap integritas dan keahliannya dalam menjaga marwah institusi.

Latar belakang akademiknya pun tak kalah kuat. Gelar sarjana hukum diraihnya dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, dan pendidikan pascasarjana bidang Ilmu Hukum ditempuhnya di STIH IBAM Jakarta. Kombinasi antara pengalaman panjang di lapangan dan pemahaman akademik yang mumpuni menjadikannya sosok yang matang dalam menghadapi tantangan penegakan etik dan integritas kejaksaan.

Kini, dengan semangat pengabdian yang tak pernah pudar, Babul Khoir melangkah kembali, membawa harapan besar untuk memperkuat peran Komisi Kejaksaan sebagai penjaga akuntabilitas dan profesionalisme insan Adhyaksa.