Jakarta, 26 November 2025 – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Pengawasan dan Pembinaan Kejaksaan RI dengan tema “Strategi Kolaboratif untuk Menjaga Integritas, Profesionalisme dan Peningkatan Kinerja Insan Adhyaksa” pada 19-21 November 2025 di Nusantara Hall Ice BSD Tangerang, Banten.
Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka dengan Gala Dinner pada Rabu (19/11) malam, dihadiri oleh para Komisioner, peserta dari berbagai wilayah, dan panitia penyelenggara. Acara ini menjadi ajang silaturahmi awal sebelum rangkaian kegiatan inti dimulai.
Puncak kegiatan berlangsung pada Kamis (20/11) dengan serangkaian agenda strategis. Ketua Panitia, Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., menyampaikan laporan penyelenggaraan, dilanjutkan sambutan dari Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. Jaksa Agung RI memberikan keynote speech yang menjadi arahan penting bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Komisi Kejaksaan RI dengan Bidang Pengawasan Kejaksaan RI
Momentum bersejarah terjadi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI yang diwakili oleh Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. (H.C) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi dalam pengawasan eksternal dan internal untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

Rakornas menghadirkan tiga narasumber panel dengan materi strategis:
- Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Ketua Komisi Kejaksaan RI memaparkan “Pemantauan dan Pengawasan Kinerja dan Perilaku”
- Prof. (H.C) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan materi “Sistem Pengendalian Internal Pemerintah”
- Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Pembinaan membahas “Performa Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi”
Diskusi Panel
Sesi diskusi tematik dibagi dalam tiga kelompok yang membahas isu-isu krusial terkait pengawasan dan pembinaan kejaksaan. Hasil diskusi menghasilkan rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman kerja sama Komjak RI dan Kejaksaan Agung ke depan.



“Rakornas ini merupakan wujud komitmen bersama Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja para Adhyaksa dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” ujar Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Prof. Dr. Pujiyono Suwadi lebih lanjut menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dan terukur untuk memastikan akuntabilitas kejaksaan. “Melalui kolaborasi strategis ini, kita berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.
Prof. (H.C) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas institusi kejaksaan. Sementara Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H., menyoroti urgensi reformasi birokrasi untuk meningkatkan performa kelembagaan kejaksaan di era digital.

Kegiatan Rakornas ditutup pada Jumat (21/11) dengan penyusunan laporan hasil yang akan menjadi dokumen penting dalam implementasi program pengawasan dan pembinaan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kejaksaan bekerja profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi keadilan dan kepentingan rakyat.


