
Jakarta, 31 Maret 2026 — Keluarga Besar Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan RI) menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka mempererat tali silaturahmi di antara seluruh sivitas yang tergabung dalam institusi pengawas kejaksaan ini. Acara yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 tersebut dihadiri oleh Ketua, para Komisioner, serta seluruh jajaran Sekretariat Komisi Kejaksaan RI. Mengangkat tema “Merajut Silaturahmi, Menguatkan Integritas, Menyatukan Langkah dalam Pengabdian”, kegiatan ini menjadi momentum yang sangat berarti bagi seluruh insan Komisi Kejaksaan RI untuk saling memaafkan, memperbarui semangat, dan memperkuat solidaritas dalam mengemban tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja jaksa di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Kejaksaan RI dalam sambutannya menegaskan bahwa momen Idul Fitri dan silaturahmi halal bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan sarana yang sangat penting untuk membangun kebersamaan dan menyamakan visi dalam menjalankan tugas lembaga. Beliau menekankan bahwa integritas dan sinergi seluruh elemen Komisi Kejaksaan RI merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengawasan kejaksaan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Suasana keakraban dan kehangatan tampak terasa dalam setiap sesi kegiatan. Para Komisioner dan seluruh jajaran staf Sekretariat berbaur dalam semangat persaudaraan, saling bersilaturahmi dan saling memaafkan. Kegiatan ini juga diwarnai dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas nikmat Idul Fitri 1447 H serta harapan agar Komisi Kejaksaan RI senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanat yang diembannya.
Para Komisioner yang hadir turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Mereka menegaskan kembali komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan kejaksaan demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berwibawa. Halal bihalal ini diharapkan mampu menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Komisi Kejaksaan RI dalam melangkah bersama menuju pengabdian yang lebih baik di tahun mendatang.
Komisi Kejaksaan RI berharap kegiatan halal bihalal ini dapat menjadi sarana penguatan ikatan kekeluargaan sekaligus pembaruan tekad bersama untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan lembaga dalam menjaga marwah dan profesionalisme institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
