
Presiden RI, Joko Widodo mengangkat Pujiyono Suwandi yang merupakan seorang akademisi sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Pujiyono merupakan professor termuda yang memulai karirnya sebagai Dosen sejak Desember 2003, mengabdi di Fakultas Hukum UNS. Sebelumnya selepas lulus kuliah pada tahun 2002, ia tidak lantas melamar pekerjaan seperti kawan-kawanya yang menjadi Hakim, Jaksa atau abdi negara yang lain, bahkan di swasta. Ia memilih menggeluti aktivitas filantropis di kota Surakarta, sembari mendirikan lembaga konsultan di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Karena cita-citanya ingin menjadi dosen, maka ia fokus pada pekerjaan yang mendukung pada pencapaian sebagai seorang dosen dengan tetap membiayai study S2 secara mandiri.
Dan ternyata benar, pada tahun 2003 ia diterima sebagai dosen Fakultas Hukum UNS, dan pada tahun 2008 ia melanjutkan kuliah S3 Ilmu Hukum, pilihan awalnya di Perancis, tetapi karena kekurangan tenaga pengajar ketika itu, ia mengurungkan niat untuk study overseas. Ia harus mengambil S3 di dalam UNS, sambil kuliah ia tetap mengajar. Pendidikan S3 ditempuh selama 3,6 tahun dengan IPK 3,96 (IPK tertinggi waktu itu)
Setelah lulus kuliah S3, ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UNS, dan berikutnya menjadi Kaprodi S1 llmu hukum. Fokus dan kesetiaannya itu berbuah, karena ia dapat mencapai gelar fungsional tertinggi sebagai seorang Guru Besar pada usia 40 Tahun (sebagai Guru Besar termuda ketika itu).
Latar belakang sosial dan akademik tersebut menjadikannya pribadi yang peka secara sosial dan profesional. Pada usia belum genap 40 tahun secara musyawarah mufakat diminta untuk menjadi Wakil Dekan Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS sejak tahun 2019.
Profesionalitas dan pergaulan yang luas menjadikannya juga pernah dipercaya sebagai konsultan legal dan HR di berbagai perusahaan, selain itu juga sering dijadikan ahli untuk memberikan keterangan di Pengadilan, Kejaksaan maupun di Kepolisian sesuai dengan keahlian hukumnya.
Bekal sosial sudah dirintis sejak muda, Ia pernah menjadi Ketua Karang Taruna, Sekretaris Jenderal PASOEPATI (Pasukan Soeporter Sala Sejati), Pengurus Kadin Solo, termasuk sebagai Sekjen Ikatan Keluarga Alumni FH UNS (IKA FHUNS), yang memudahkanya bergaul sesama alumni fakultas hukum UNS dari berbagai angkatan dan berbagai institusi, baik di Kejaksaan, Hakim, KPK, kepolisian, Pengacara dan lain- lain
Pujiyono merupakan figur yang berani melakukan perubahan secara terukur, hal ini dibuktikan dengan dilakukannya transformasi capaian akreditasi di FH UNS yang dijadikannya semua program studi mendapatkan predikat Unggul dan International recognized. Selain itu secara taktis dan strategis dapat mengorganising tim hingga capaian Indeks Kinerja Utama mendapatkan penghargaan.
Pujiyono merupakan sosok yang tekun dan cerdas serta teliti dalam melaksanakan pekerjaan yang diberikan. Dengan dibekali pengalaman dan keahlian yang dimiliki, Pujiyono dikenal sebagai pemimpin dan juga bisa berperan sebagai anggota tim yang sangat baik. Fokus pada orientasi target dan memiliki pendirian yang teguh, disiplin, dan enerjik dalam mengemban tanggung jawab dan amanah, didukung dengan kemampuan interpersonal skill yang baik sehingga ia adalah pribadi yang supel dan mampu berkomunikasi dengan orang dari segala level. Ia merupakan sosok yang dengan senang hati memberikan bantuan atau masukan bagi siapapun yang membutuhkan tanpa terkesan menggurui, dikenal sebagai pendengar sekaligus problem solver yang baik. Tentu ia juga memiliki banyak kelemahan, dan terhadap segala kelemahan yang ia miliki, Pujiyono memiliki semangat yang tinggi untuk belajar dari siapapun.(*)