
JAKARTA — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kepada insan Adhyaksa dan satuan kerja Kejaksaan yang dinilai berprestasi serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Acara berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.
Penganugerahan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara. Kehadiran para pejabat tinggi ini menegaskan dukungan lintas lembaga terhadap upaya penguatan integritas dan profesionalisme korps Adhyaksa.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam laporannya menyampaikan bahwa Anugerah Komisi Kejaksaan RI merupakan ikhtiar lembaga pengawas eksternal Kejaksaan untuk memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan personel yang menunjukkan kinerja, inovasi, serta integritas terbaik sepanjang tahun. Penilaian dilakukan secara objektif melalui mekanisme verifikasi data, observasi lapangan, serta evaluasi rekam jejak pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian para jaksa serta aparatur sipil negara di lingkungan Kejaksaan yang telah memberikan teladan dalam menegakkan hukum dengan hati nurani, profesional, dan berorientasi pada keadilan masyarakat,” disampaikan dalam sambutan pembuka acara.
Pada puncak acara, Komisi Kejaksaan menganugerahkan Penghargaan Luar Biasa (Lifetime Achievement) kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusi panjang beliau dalam membangun wajah baru institusi Kejaksaan yang lebih dipercaya publik. Penghargaan diserahkan di tengah suasana khidmat yang didahului dengan pemutaran video perjalanan pengabdian Jaksa Agung.

Penerima Anugerah Komjak Award 2026
Pada kategori satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Anugerah Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, sementara Anugerah Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi dianugerahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Adapun untuk kategori satuan kerja Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat keluar sebagai penerima Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe A Berprestasi, dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja meraih Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe B Berprestasi.
Untuk kategori perseorangan, Anugerah Jaksa Eselon IV Berprestasi diberikan kepada Didit Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Mamuju. Sementara itu, Anugerah Jaksa Eselon V/Jaksa Fungsional Berprestasi diraih oleh I Putu Gede Sumariartha Suara, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali.
Anugerah untuk Aparatur Sipil Negara non-Jaksa pada Kejaksaan Tinggi diberikan kepada Dora Siska Dewi, S.H., Kepala Sub Bagian Data Statistik Kriminal, Teknologi Informasi dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Adapun Anugerah untuk Aparatur Sipil Negara non-Jaksa pada Kejaksaan Negeri dianugerahkan kepada Suzanah, A.Md.Ak., Petugas Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Sorong.
Nominasi pada Setiap Kategori
Selain para penerima anugerah utama, Komisi Kejaksaan turut memberikan apresiasi kepada para nominator yang berhasil melaju ke tahap akhir penilaian pada masing-masing kategori sebagai bukti tingginya kualitas kompetisi tahun ini.
Pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi, selain Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta sebagai penerima anugerah, dua nominator lainnya adalah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi, Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil unggul atas Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sementara itu pada kategori Kejaksaan Negeri Tipe A Berprestasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dinobatkan sebagai penerima anugerah bersama dua nominator yaitu Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Palembang. Pada kategori Kejaksaan Negeri Tipe B Berprestasi, Kejaksaan Negeri Tana Toraja meraih anugerah bersama dua nominator lainnya, yaitu Kejaksaan Negeri Siak dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Pada kategori Jaksa Eselon IV Berprestasi, Didit Agung Nugroho, S.H., M.H. (Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Mamuju) yang dinobatkan sebagai penerima anugerah bersaing dengan dua nominator, yaitu Frans Jomar Karinda, S.H., M.H. (Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan) dan Yani Mayasari, S.H., M.H. (Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung).
Pada kategori Jaksa Eselon V/Jaksa Fungsional Berprestasi, I Putu Gede Sumariartha Suara, S.H., M.H. (Jaksa Ahli Madya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali) ditetapkan sebagai penerima anugerah, dengan dua nominator yaitu Putri Agita Milala, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Karo) dan Yabes Marlobi Sirait, S.H. (Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tual).
Untuk kategori Aparatur Sipil Negara non-Jaksa pada Kejaksaan Tinggi, Dora Siska Dewi, S.H. dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ditetapkan sebagai penerima anugerah, bersama dua nominator yaitu Silvi Mahbubah (Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat) dan Gita Anggreini Pratiwi, S.E. (Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama Kejaksaan Tinggi Aceh).
Adapun pada kategori Aparatur Sipil Negara non-Jaksa pada Kejaksaan Negeri, Suzanah, A.Md.Ak. dari Kejaksaan Negeri Sorong dinobatkan sebagai penerima anugerah. Dua nominator pada kategori ini adalah Dw. Gd. Agung B. Sugiartawan, S.E. (Arsiparis Ahli Pertama Kejaksaan Negeri Badung) dan Baharudin Yusuf Habibie M, A.Md.Kom. (Petugas Barang Bukti Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan).
Penghargaan Posthumous
Komisi Kejaksaan juga memberikan penghargaan secara anumerta (posthumous) kepada para jaksa yang telah gugur dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara. Penghargaan tersebut diberikan kepada almarhum Engkus Kusdinar, S.H. dan almarhum Phillipus David Ay, keduanya merupakan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Pemberian penghargaan posthumous ini menjadi salah satu momen paling mengharukan pada malam anugerah, sekaligus menjadi bentuk penghormatan negara atas pengorbanan dan dedikasi tertinggi para jaksa kepada bangsa dan profesi penegakan hukum.
Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Tahun 2025 menjadi penanda komitmen bersama antara Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dalam tubuh Kejaksaan. Komisi Kejaksaan berharap, melalui Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ini, semangat berprestasi dan budaya kerja unggul dapat terus tumbuh di setiap satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, jajaran Komisioner Komisi Kejaksaan, serta seluruh penerima anugerah, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen Insan Adhyaksa dalam mengabdi untuk negeri.
