Sosok Muhammad Yusuf adalah cerminan nyata dari dedikasi tanpa henti dalam dunia penegakan hukum. Sebagai jaksa aktif dengan rekam jejak yang gemilang, ia kini mengemban amanah baru sebagai anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024–2028 dari unsur pemerintah—sebuah penugasan strategis yang menegaskan kepercayaan tinggi negara terhadap integritas dan kapabilitasnya.
Perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa penuh pencapaian. Jabatan struktural terakhir yang diembannya adalah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, posisi prestisius yang menuntut kepemimpinan kuat dan kemampuan manajerial tingkat tinggi dalam mengawal supremasi hukum di wilayah strategis. Sebelumnya, Muhammad Yusuf juga dipercaya sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas), peran penting dalam menjaga akuntabilitas internal kejaksaan.
Prestasinya tak berhenti di sana. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2020–2022) dan sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejati Aceh—sebuah wilayah yang menuntut kepekaan hukum dan sosial yang tinggi, terutama dalam konteks kekhususan daerah.
Ketekunan, integritas, dan kepemimpinan menjadi fondasi yang mengiringi setiap langkah karier Muhammad Yusuf. Kini, dengan bergabungnya dalam Komisi Kejaksaan RI, ia membawa semangat baru untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal terhadap kinerja kejaksaan, demi mewujudkan lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, dan responsif terhadap keadilan masyarakat.
Muhammad Yusuf hadir sebagai representasi dari aparatur penegak hukum yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga memiliki keteguhan moral dalam menjaga marwah institusi. Dengan pengalamannya yang luas dan komitmennya terhadap keadilan, kehadirannya di Komisi Kejaksaan RI diharapkan menjadi penggerak penting dalam membangun kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya publik.