Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan rombongan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam rangka penguatan koordinasi strategis dan penyerapan aspirasi terkait tata kelola Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, Senin (26 Februari 2026). Dalam diskusi kunjungan tersebut, Komisi Kejaksaan RI mendorong peningkatan kesejahteraan jaksa.

Sejumlah poin penting, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan Insan Adhyaksa, sebagai berikut:
- Penguatan Kesejahteraan sebagai Fondasi Integritas
Kesejahteraan jaksa dan pegawai Kejaksaan dipandang sebagai prasyarat utama dalam membangun integritas, independensi, dan profesionalisme aparat penegak hukum.
- Perbaikan Sistem Remunerasi dan Tunjangan Kinerja
Ditekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem remunerasi dan tunjangan kinerja agar sebanding dengan beban tugas, risiko jabatan, serta tanggung jawab strategis yang diemban Insan Adhyaksa.
- Perhatian terhadap Jaksa di Daerah dan Wilayah Khusus
Perlunya kebijakan afirmatif bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
- Jaminan Perlindungan dan Keamanan Aparat Penegak Hukum
Kesejahteraan tidak hanya bersifat material, tetapi juga mencakup perlindungan hukum, keamanan personal, serta dukungan psikososial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
- Peningkatan Kualitas SDM dan Karier Berkeadilan
Kesejahteraan dihubungkan dengan sistem pembinaan karier yang transparan, meritokratis, serta kesempatan pengembangan kapasitas dan kompetensi yang setara.
- Sinergi Antar Lembaga Negara
Komisi Kejaksaan mendorong sinergi antara Kejaksaan, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
- Komitmen Negara terhadap Insan Adhyaksa
Kunjungan ini menegaskan komitmen negara untuk hadir dan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan Insan Adhyaksa sebagai garda terdepan penegakan hukum dan penjaga kepentingan publik.

Komisi Kejaksaan RI menilai dialog ini sebagai langkah strategis dalam memastikan reformasi Kejaksaan berjalan seiring antara penegakan hukum yang tegas dan keadilan kesejahteraan bagi aparatnya. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komjak RI, Prof Pujiyono Suwadi dan segenap anggota Komjak RI. Kemudian rombongan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipimpin oleh Dr. Adi Warman, S.H., M.H., MBA.(*)


